Governance dalam tata bahasa memiliki makna yang lebih tepat sebagai Penata Kelola Sesuatu, dalam konteksnya intervensi strategi konservasi maka memiliki peranan sebagai penata kelola seluruh program yang berada di tingkat tapak, dalam istilah lain governance pun memiliki karakter sebagai pelayan dan pengasuh. Bos kami memaknai governance sebagai alat tembak sedangkan pelurunya diberikan oleh staff program. Persepsi seperti ini yang perlu dibangun konsepsinya, apakah governance memberikan supportnya kepada program atau sebaliknya seluruh program pada tingkat tapak memberikan kontribusi governance.
Kesalahan pencermatan kebanyakan staff adalah yang disebut dengan reduksionisme, menyederhanakan bidang kompleks kepada garis lurus yang sederhana, contohnya menerjemahkan strategic objective yang setara antara satu poin dengan poin yang lainnya menjadi strategic objective secara structural. Keduanya tidak bisa dianggap benar karena dapat mengabaikan tingkat kerumitan dan terbangun silo yang baru dengan ego site atau isu masing-masing.
Strategic objective tim governance secara umum kedalam tiga hal yaitu policy intervention, stakeholder engagement dan kelembagaan. Proses transisi yang cukup menarik adalah membuat frame pendekatan sejak dimulainya program, sehingga dapat secara proporsional membangun 'direct services' atau positioning ekspertise kelembagaan pada mitra. Proses kemitraan antara CSO dengan pemerintah masih sering dianggap tidak setara karena pemerintah yang tidak suka bisa saja melarang keberadaan dari CSO tersebut. Sehingga dengan dalih seperti itu maka proses direct services tadi akan membuat positioning CSO tidak setara dan memiliki positioning yang cukup kuat untuk menawarkan ekspertise tersebut.
Pemahaman strategic objective kedepan perlu dimaknai secara vertical dan horizontal, merefleksikan terhadap program satu tahun dan memiliki ukuran terhadap kinerja yang tepat.
Bogor, 05 Oktober 2010
No comments:
Post a Comment